MAKALAH INFORMATIKA KESEHATAN SUMBER DATA SISTEM KESEHATAN NASIONAL
MAKALAH INFORMATIKA KESEHATAN
SUMBER
DATA SISTEM KESEHATAN NASIONAL
Disusun
Oleh :
Hisyam
Dzaki Suatma
2IA19
(53418164)
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh
Alhamdulillah,
puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas semua rahmat dan
karunia-Nya, sehingga saya dapat menyelesaikan tugas makalah Informatika
Kesehatan.
Judul
makalah ini adalah “Sumber Data Sistem Kesehatan Nasional”, dalam kesempatan ini saya menyampaikan
ucapan terima kasih atas dorongan dan bantuan yang saya dapatkan, sehingga
dapat menyelesaikan makalah ini. Saya menyadari masih banyak kekurangan yang
terdapat dalam makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita
semua. Aamiin.
Bekasi,
15 April 2020
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang 1
B. Rumusan Masalah 1
C. Tujuan 1
D. Manfaat 2
BAB II PEMBAHASAN 3
A.
Pengertian
sumber data pada sistem Kesehatan Nasional 3
B.
Pengertian Sistem Informasi Kesehatan
Nasional 3
C.
Fungsi
SIK dalam sistem Kesehatan Nasional 3
D.
Pengumpulan Data sistem Kesehatan Nasional 3
BAB III PENUTUP 5
A. Kesimpulan 5
B. Saran 5
DAFTAR PUSTAKA 6
BAB I
PENDAHULUAN
a)
Latar Belakang
Pada zaman sekarang kita tahu perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat, terutama di bidang teknologi
informasi, hal tersebut menjadi tantangan besar di bidang Kesehatan yang
menyangkut Kesehatan seseorang, karena bidang Kesehatan sangat penting dan
teknologi informasi dapat di pergunakan untuk berbagai bidang baik untuk
membantu manusia atau melaksanakan suatu hal dengan lebih cepat. Apalagi bagi
sebuah negara yang sangat besar seperti Indonesia. Perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi sangat di butuhkan untuk membantu para pekerja di
bidang Kesehatan. Baik pegawai puskesmas, Rumah Sakit, atau bahkan di lingkup
yang lebih luas yaitu pemerintahan, contohnya adalah kementrian Kesehatan.
Kementrian Kesehatan dapat mengandalkan perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mendata apakah dari 269,6 juta jiwa rakyat Indonesia
ada yang memiliki suatu masalah, baik itu masalah Kesehatan yang biasa saja
sampai masalah kesehtan yang benar-benar berbahaya.
Untuk mempercepat hal tersebut jadi perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi tadi di gunakan dalam membantu percepatan pelaksanaan
tugas untuk membuat suatu sistem yang di sebut Sistem Informasi Kesehatan. Dengan
hal tersebut pemerintah dapat memperoleh data kesehatan dan menyajikan secara
menyeluruh tentang kondisi dan situasi kesehatan di suatu wilayah, dengan data
yang valid, akurat dan lengkap, serta dapat diakses dengan mudah, cepat dan
dengan jangkauan yang luas maka dari itu sistem jaringan SIK mendapat peran
penting dalam pengolahan data dan pengiriman data ke pusat.
b)
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas
dapat diidentifikasi beberapa masalah yakni:
a. Apakah pengertian sumber data pada
sistem Kesehatan Nasional?
b. Apakah pengertian dari SIK Nasional?
c. Apakah fungsi SIK dalam sistem
Kesehatan Nasional
d. Bagaimana Pengumpulan Data sistem Kesehatan Nasional?
c)
Tujuan
Tujuan pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas makalah dalam mata kuliah Informatika Kesehatan.
d)
Manfaat
Diharapkan makalah ini
bermanfaat sebagai bahan referensi dalam pembelajaran mata kuliah Informatika
Kesehatan ataupun sebagai wawasan baru mengenai sumber data sistem Kesehatan
nasional.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
sumber data pada sistem Kesehatan Nasional
Sumber data dalam
penelitian adalah subyek dari mana data dapat diperoleh. Data
dapat diperoleh dari penelitian itu sendiri baik dengan metode kuisioner maupun
observasi.
1.
Data dan Informasi Kesehatan dalam penyelenggaraan Sistem
Informasi Kesehatan bersumber dari:
a. Fasilitas
kesehatan, termasuk Fasilitas Pelayanan Kesehatan milik Pemerintah, Pemerintah
Daerah, dan swasta
b. Masyarakat, baik perorangan maupun kelompok.
2.
Data dan Informasi Kesehatan dapat bersumber dari instansi
Pemerintah dan Pemerintah Daerah terkait.
B.
Pengertian Sistem Informasi Kesehatan
Nasional
Sistem
informasi kesehatan merupakan suatu pengelolaan informasi di seluruh tingkat
pemerintah secara sistematis dalam rangka penyelenggaraan pelayanan kepada
masyarakat. Parturan perundang-undangan yang menyebutkan sistem informasi
kesehatan adalah Kepmenkes Nomor 004/Menkes/SK/I/2003 tentang kebijakan dan
strategi desentralisasi bidang kesehatan dan Kepmenkes Nomor
932/Menkes/SK/VIII/2002 tentang petunjuk pelaksanaan pengembangan sistem
laporan informasi Kesehatan kabupaten/kota.
Hanya saja dari isi kedua Kepmenkes mengandung kelemahan
dimana keduanya hanya memandang sistem informasikesehatandari sudut padang
menejemen kesehatan, tidak memanfaatkan state of the art Teknologi
informasi serta tidak berkaitan dengan sistem informasi nasional. Teknologi
informasi dan komunikasi juga belum dijabarkansecara detail sehingga data yang
disajikan tidak tepat dan tidak tepat waktu.
C. Fungsi SIK dalam sistem Kesehatan
Nasional
1. Memudahkan
fasilitas kesehatan untuk mendaftar setiap pasien yang berobat.
2. Memudahkan
setiap pasien untuk melakukan pengobatan dan mendapatkan pelayanan Kesehatan.
3. Semua
kegiatan di fasilitas kesehatan terkontrol dengan baik ( bekerja secara
terstruktur.
D. Pengumpulan Data sistem Kesehatan Nasional
Pengumpulan data pada sistem Kesehatan Nasional menggunakan beberapa cara :
1. Laporan
Rutin Data Program
•
Laporan mingguan terdiri atas laporan mingguan penyakit potensi wabah.
•
Laporan bulanan terdiri atas:
– laporan bulanan data upaya kesehatan masyarakat
esensial.
– Laporan bulanan data upaya kesehatan masyarakat
pengembangan.
– laporan bulanan data upaya kesehatan perseorangan.
• Laporan tahunan terdiri atas laporan tahunan
kegiatan program.
2. Laporan
Non Rutin Data Program
• Laporan KLB
•
Laporan Khusus (surveilans sentinel & kebutuhan tertentu) Laporan Non Rutin
Data Program
3. Pelaporan
Jejaring dan Jaringan Puskesmas
•
Fasilitas Pelayanan Kesehatan di wilayah kerja Puskesmas wajib menyampaikan
laporan data kegiatan dan hasil kegiatan pelayanan kesehatan kepada Puskesmas
setempat.
•
Data kegiatan dan hasil kegiatan pelayanan kesehatan paling sedikit terdiri
atas:
– data kelahiran.
– data kematian.
– data kesakitan dan masalah kesehatan lainnya.
– data kunjungan pelayanan.
•
Data kesakitan dan masalah kesehatan lainnya
ditetapkan oleh kepala dinas kesehatan kabupaten/kota
•
Data dikelola dalam pelaporan yang terintegrasi dengan pelaporan puskesmas
dengan mencantumkan sumber data
4. Pelaporan
Lintas Sektor
•
Dalam rangka pemenuhan kebutuhan data dalam manajemen Puskesmas, dilakukan
pengumpulan data yang bersumber dari lintas sektor terkait.
•
Data dari lintas sektor terkait berupa data demografi, data terkait program
Puskesmas, dan data lainnya sesuai kebutuhan.
•
Data tersebut dikelola dalam pelaporan yang terintegrasi dengan pelaporan
puskesmas dengan mencantumkan sumber data.
Beberapa cara di atas adalah pengumpulan data dengan
survey atau dengan menggunakan fasilitas Kesehatan yang tersedia di berbagai
wilayah baik itu provinsi, kota, kabupaten, dan desa.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dengan
demikian kita mengetahui bahwa sumber data SIK nasional adalah subyek dimana
data Kesehatan yang dibutuhkan dapat di peroleh dan ternyata SIK sangat penting
dalam sistem Kesehatan Nasional, serta saya dapat menyimpulkan bahwa data SIK
yang harus kita cari dari sumber SIK dapat dengan mudah kita dapatkan dari
masyarakat atau melalui Fasilitas kesehatan, baik itu Pelayanan Kesehatan milik
Pemerintah, Pemerintah Daerah, ataupun swasta, dan juga dengan SIK Nasional
kita menjadi dengan mudah mengumpulkan data ke pusat data Kesehatan Nasional.
B.
SARAN
pada
saat makalah ini di buat penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan. Penulis mengharapkan adanya kritikan dan saran dari berbagai
pihak mengenai makalah ini. Agar penulis dapat membuat makalah ini menjadi
lebih baik lagi, dengan referensi yang terpercaya dan dapat di
pertanggungjawabkan dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
Apriliani, Nur afni. 2017. PERAN SISTEM INFORMASI KESEHATAN. Diakses pada 15 April 2020.
Terdapat pada : https://www.scribd.com/document/364509519/PERAN-SISTEM-INFORMASI-KESEHATAN-docx
Pemerintah Indonesia.
2014. Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Kesehatan.
Lembaran Negara RI Tahun 2014, No. 5542. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Jakarta.
Comments
Post a Comment